- Muntah Sewaktu Menyikat Gigi
Manusia punya sensitifitas pencernaan yang berbeda-beda, jadi TS kira wajar-wajar aja kalau seseorang muntah sewaktu menyikat, mungkin karna mual atau ada hal lain yang membuatnya muntah. Tapi jangan jadikan hal tersebut untuk dijadikan alasan buat membatalkan puasa.
- Tertelan air sewaktu mandi atau tertelan air hujan
Pada saat mandi kadang kita tidak sengaja menelan air yang kita siramkan dari atas kepala, begitu juga pada saat kehujanan. Tertelan air yang tidak disengaja tidak akan membatalkan puasa gan, maka jika kita tertelan air tanpa disengaja, lanjutkan saja puasa tersebut, berbeda cerita jika kita menelan air mandi atau air hujan dengan sengaja, maka puasa kita akan batal.
Kita sebagai pasangan suami istri tentunya kadang tidak menyadari pada saat mencium istri atau suami di hari-hari pada saat kita sedang berpuasa, berciuman disini adalah berciuman yang masih dalam batas kewajaran dan tidak sampai melakukan hubungan badan. Ciuman disini misal cium pipi, kening ataupun tangan dan jangan lakukan ciuman yang lebih dari pada itu
Mari kita tanamkan pada diri kita bahwa inti puasa bukannya sahur, Rasulullah sendiri tidak pernah menyatakan bahwa salah satu syarat syah puasa adalah harus melakukan sahur, oleh karena itu puasa seseorang tetap sah pagi nya walaupun tidak sahur dengan catatan usahakan membaca niat puasa pada malam harinya untuk berjaga-jaga jika kita tidak terbangun untuk sahur.
- Gusi berdarah, mimisan dan tertelan ingus
Orang yang mimisan (hidung berdarah) puasanya tetap sah, karena mimisan itu timbul bukan atas dasar kehendaknya [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 10/264].Kalau gusi bernanah atau berdarah karena gosok gigi, maka darah tidak boleh ditelan dan harus diludahkan. Namun jika sebagiannya tertelan tanpa disengaja dan bukan atas kemauannya maka tidak apa-apa. Ingus, yaitu cairan kental yang keluar dari rongga hidung di kepala dan dahak, yaitu cairan kental yang keluar dari dalam dada karena batuk atau berdehem, jika ditelan sebelum sampai ke mulut maka tidak membatalkan puasa, karena sulit dihindari, akan tetapi jangan ditelan jika sudah sampai di mulut maka pada saat itu puasanya batal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar